Minggu, 17 Februari 2008

Ahlus Sunnah Wal Jama'ah

Muhammad bin Abdullah Al-Wuhaibi

As-Sunnah dalam istilah mempunyai beberapa makna (lihat : Mawaqif Ibnu
Taimiyah Minal Asy'ariyah I : 3804 oleh Syaikh Abdur-Rahman Al-Mahmud
dan Mafhum Ahlis Sunnah Wal Jama'ah Inda Ahlis Sunnah Wal Jama'ah oleh
Syaikh Nasyir Al-Aql). Dalam tulisan ringkas ini tidak hendak dibahas
makna-makna itu. Tetapi hendak menjelaskan istilah "As-Sunnah" atau
"Ahlus Sunnah" menurut petunjuk yang sesuai dengan i'tiqad Al-Imam Ibnu
Rajab rahimahullah mengatakan : "..... Dari Abu Sufyan Ats-Tsauri ia
berkata :

"Berbuat baiklah terhadap ahlus-sunnah karena mereka itu ghuraba"
(Diriwayatkan oleh Al-Lalika'i dalam "Syarhus-Sunnah" No. 49)

Yang dimaksud "As-Sunnah" menurut para Imam yaitu : "Thariqah (jalan
hidup) Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dimana beliau shallallahu
'alaihi wa sallam dan para shahabat berada di atasnya. Yang selamat
dari syubhat dan syahwat", oleh karena itu Al-Fudhail bin Iyadh
mengatakan : "Ahlus Sunnah itu orang yang mengetahui apa yang masuk ke
dalam perutnya dari (makanan) yang halal".
( lihat : Al-Lalika'i Syarhus Sunnah No. 51 dan Abu Nu'aim dalam
Al-Hilyah 8:1034).

Karena tanpa memakan yang haram termasuk salah satu perkara sunnah yang
besar yang pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan
para shahabat radhiyallahu 'anhum. Kemudian dalam pemahaman kebanyakan
Ulama Muta'akhirin dari kalangan Ahli Hadits dan lainnya. As-Sunnah itu
ungkapan tentang apa yang selamat dari syubhat-syubhat dalam i'tiqad
khususnya dalam masalah-masalah iman kepada Allah, para Malaikat-Nya,
Kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, Hari Akhir, begitu juga dalam
masalah-masalah Qadar dan Fadhailush-Shahabah (keutamaan shahabat).

Para Ulama itu menyusun beberapa kitab dalam masalah ini dan mereka
menamakan karya-karya mereka itu sebagai "As-Sunnah". Menamakan masalah
ini dengan "As-Sunnah" karena pentingnya masalah ini dan orang yang
menyalahi dalam hal ini berada di tepi kehancuran. Adapun Sunnah yang
sempurna adalah thariqah yang selamat dari syubhat dan syahwat.
(Kasyful Karriyyah 19-20).

Ahlus Sunnah adalah mereka yang mengikuti sunnah Nabi shallallahu
'alahi wa sallam dan sunnah shahabatnya radhiyallahu 'anhum.

Al-Imam Ibnul Jauzi mengatakan : "..... Tidak diragukan bahwa Ahli
Naqli dan Atsar pengikut atsar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
dan atsar para shahabatnya, mereka itu Ahlus Sunnah".
(Talbisul Iblis oleh Ibnul Jauzi hal.16 dan lihat Al-Fashlu oleh Ibnu
Hazm 2:107).

Kata "Ahlus-Sunnah" mempunyai dua makna :

1. Mengikuti sunnah-sunnah dan atsar-atsar yang datangnya dari
Rasulullah shallallu 'alaihi wa sallam dan para shahabat radhiyallahu
'anhum, menekuninya, memisahkan yang shahih dari yang cacat dan
melaksanakan apa yang diwajibkan dari perkataan dan perbuatan dalam
masalah aqidah dan ahkam.
2. Lebih khusus dari makna pertama, yaitu yang dijelaskan oleh
sebagian ulama dimana mereka menamakan kitab mereka dengan nama
As-Sunnah, seperti Abu Ashim, Al-Imam Ahmad bin Hanbal, Al-Imam
Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, Al-Khalal dan lain-lain. Mereka
maksudkan (As-Sunnah) itu i'tiqad shahih yang ditetapkan dengan nash
dan ijma'.

Kedua makna itu menjelaskan kepada kita bahwa madzhab Ahlus Sunnah itu
kelanjutan dari apa yang pernah dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaih
wa sallam dan para shahabat radhiyallahu 'anhum. Adapun penamaan Ahlus
Sunnah adalah sesudah terjadinya fitnah ketika awal munculnya
firqah-firqah.

Ibnu Sirin rahimahullah mengatakan : "Mereka (pada mulanya) tidak
pernah menanyakan tentang sanad. Ketika terjadi fitnah (para ulama)
mengatakan : Tunjukkan (nama-nama) perawimu kepada kami. Kemudian ia
melihat kepada Ahlus Sunnah sehingga hadits mereka diambil. Dan melihat
kepada Ahlul Bi'dah dan hadits mereka tidak diambil".
(Diriwayatkan oleh Muslim dalam Muqaddimah kitab shahihnya hal.15).

Al-Imam Malik rahimahullah pernah ditanya : "Siapakah Ahlus Sunnah itu
? Ia menjawab : Ahlus Sunnah itu mereka yang tidak mempunyai laqab
(julukan) yang sudah terkenal yakni bukan Jahmi, Qadari, dan bukan pula
Rafidli".
(Al-Intiqa fi Fadlailits Tsalatsatil Aimmatil Fuqaha. hal.35 oleh Ibnu
Abdil Barr).

Kemudian ketika Jahmiyah mempunyai kekuasaan dan negara, mereka menjadi
sumber bencana bagi manusia, mereka mengajak untuk masuk ke aliran
Jahmiyah dengan anjuran dan paksaan. Mereka menggangu, menyiksa dan
bahkan membunuh orang yang tidak sependapat dengan mereka. Kemudian
Allah Subhanahu wa Ta'ala menciptakan Al-Imam Ahmad bin Hanbal untuk
membela Ahlus Sunnah. Dimana beliau bersabar atas ujian dan bencana
yang ditimpakan mereka.

Beliau membantah dan patahkan hujjah-hujjah mereka, kemudian beliau
umumkan serta munculkan As-Sunnah dan beliau menghadang di hadapan
Ahlul Bid'ah dan Ahlul Kalam. Sehingga, beliau diberi gelar Imam Ahlus
Sunnah.

Dari keterangan di atas dapat kita simpulkan bahwa istilah Ahlus Sunnah
terkenal di kalangan Ulama Mutaqaddimin (terdahulu) dengan istilah yang
berlawanan dengan istilah Ahlul Ahwa' wal Bida' dari kelompok Rafidlah,
Jahmiyah, Khawarij, Murji'ah dan lain-lain. Sedangkan Ahlus Sunnah
tetap berpegang pada ushul (pokok) yang pernah diajarkan Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam dan shahabat radhiyallahu 'anhum.

AHLUS SUNNAH WAL-JAMA'AH

Istilah yang digunakan untuk menamakan pengikut madzhab As-Salafus
Shalih dalam i'tiqad ialah Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Banyak hadits yang
memerintahkan untuk berjama'ah dan melarang berfirqah-firqah dan keluar
dari jama'ah.
(lihat : Wujubu Luzuumil Jama'ah wa Dzamit Tafarruq. hal. 115-117 oleh
Jamal bin Ahmad Badi).

Para ulama berselisih tentang perintah berjama'ah ini dalam beberapa
pendapat. (Al-I'tisham 2:260-265).

1. Jama'ah itu adalah As-Sawadul A'dzam (sekelompok manusia atau
kelompok terbesar-pen) dari pemeluk Islam.
2. Para Imam Mujtahid
3. Para Shahabat Nabi radhiyallahu 'anhum.
4. Jama'ahnya kaum muslimin jika bersepakat atas sesuatu perkara.
5. Jama'ah kaum muslimin jika mengangkat seorang amir.

Pendapat-pendapat di atas kembali kepada dua makna :

1. Bahwa jama'ah adalah mereka yang bersepakat mengangkat seseorang
amir (pemimpin) menurut tuntunan syara', maka wajib melazimi jama'ah
ini dan haram menentang jama'ah ini dan amirnya.
2. Bahwa jama'ah yang Ahlus Sunnah melakukan i'tiba' dan
meninggalkan ibtida' (bid'ah) adalah madzhab yang haq yang wajib
diikuti dan dijalani menurut manhajnya. Ini adalah makna penafsiran
jama'ah dengan Shahabat Ahlul Ilmi wal Hadits, Ijma' atau As-Sawadul
A'dzam.
(Mauqif Ibni Taimiyah Minal Asya'irah 1 : 17).

Syaikhul Islam mengatakan : "Mereka (para ulama) menamakan Ahlul
Jama'ah karena jama'ah itu adalah ijtima' (berkumpul) dan lawannya
firqah. Meskipun lafadz jama'ah telah menjadi satu nama untuk
orang-orang yang berkelompok. Sedangkan ijma' merupakan pokok ketiga
yang menjadi sandaran ilmu dan dien. Dan mereka (para ulama) mengukur
semua perkataan dan pebuatan manusia zhahir maupun bathin yang ada
hubungannya dengan dien dengan ketiga pokok ini (Al-Qur'an, Sunnah dan
Ijma'). (Majmu al-Fatawa 3:175).

Istilah Ahlus Sunnah wal Jama'ah mempunyai istilah yang sama dengan
Ahlus Sunnah. Dan secara umum para ulama menggunakan istilah ini
sebagai pembanding Ahlul Ahwa' wal Bida'. Contohnya : Ibnu Abbas
radhiyallahu 'anhum mengatakan tentang tafsir firman Allah Ta'ala :

"Pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri dan
adapula muka yang muram".
(Ali-Imran : 105).

"Adapun orang-orang yang mukanya putih berseri adalah Ahlus Sunnah wal
Jama'ah sedangkan orang-orang yang mukanya hitam muram adalah Ahlul
Ahwa' wa Dhalalah". (Diriwayatkan oleh Al-Lalika'i 1:72 dan Ibnu
Baththah dalam Asy-Syarah wal Ibanah 137. As-Suyuthi menisbahkan kepada
Al-Khatib dalam tarikhnya dan Ibni Abi Hatim dalam Ad-Durrul Mantsur
2:63).

Sufyan Ats-Tsauri mengatakan : "Jika sampai (khabar) kepadamu tentang
seseorang di arah timur ada pendukung sunnah dan yang lainnya di arah
barat maka kirimkanlah salam kepadanya dan do'akanlah mereka. Alangkah
sedikitnya Ahlus Sunnah wal Jama'ah". (Diriwayatkan oleh Al-Lalika'i
dalam Syarhus Sunnah 1:64 dan Ibnul Jauzi dalam Talbisul Iblis hal.9).

Jadi kita dapat menyimpulkan bahwa Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah
firqah yang berada diantara firqah-firqah yang ada, seperti juga kaum
muslimin berada di tengah-tengah milah-milah lain. Penisbatan
kepadanya, penamaan dengannya dan penggunaan nama ini menunjukkan atas
luasnya i'tiqad dan manhaj.

Nama Ahlus Sunnah merupakan perkara yang baik dan boleh serta telah
digunakan oleh para Ulama Salaf. Diantara yang paling banyak
menggunakan istilah ini ialah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
rahimahullah.

ASY'ARIYAH, MATURIDIYAH DAN ISTILAH AHLUS SUNNAH

Asy'ariyah dan Maturidhiyah banyak menggunakan istilah Ahlus Sunnah wal
Jama'ah ini, dan di kalangan mereka kebanyakan mengatakan bahwa madzhab
salaf "Ahlus Sunnah wa Jama'ah" adalah apa yang dikatakan oleh Abul
Hasan Al-Asy'ari dan Abu Manshur Al-Maturidi. Sebagian dari mereka
mengatakan Ahlus Sunnah wal Jama'ah itu As'ariyah, Maturidiyah dan
Madzhab Salaf.

Az-Zubaidi mengatakan : "Jika dikatakan Ahlus Sunnah, maka yang
dimaksud dengan mereka itu adalah Asy'ariyah dan Maturidiyah".
(Ittihafus Sadatil Muttaqin 2:6).

Penulis Ar-Raudhatul Bahiyyah mengatakan : "Ketahuilah bahwa pokok
semua aqaid Ahlus Sunnah wal Jama'ah atas dasar ucapan dua kutub, yakni
Abul Hasan Al-Asy'ari dan Imam Abu Manshur Al-Maturidi".
( Ar-Raudlatul Bahiyyah oleh Abi Udibah hal.3).

Al-Ayji mengatakan : "Adapun Al-Firqotun Najiyah yang terpilih adalah
orang-orang yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata
tentang mereka : "Mereka itu adalah orang-orang yang berada di atas apa
yang Aku dan para shahabatku berada diatasnya". Mereka itu adalah
Asy'ariyah dan Salaf dari kalangan Ahli Hadits dan Ahlus Sunnah wal
Jama'ah". (Al-Mawaqif hal. 429).

Hasan Ayyub mengatakan : "Ahlus Sunnah adalah Abu Hasan Al-Asy'ari dan
Abu Mansyur Al-Maturidi dan orang-orang yang mengikuti jalan mereka
berdua. Mereka berjalan di atas petunjuk Salafus Shalih dalam memahami
aqaid".
(lihat : Tabsithul Aqaidil Islamiyah, hal. 299 At-Tabshut fi Ushulid
Din, hal. 153, At-Tamhid oleh An-nasafi hal.2, Al-Farqu Bainal Firaq,
hal. 323, I'tiqadat Firaqil Muslimin idal Musyrikin, hal. 150).

Pada umumnya mereka mengatakan aqidah Asy'ariyah dan Maturidiyah
berdasarkan madzhab Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Disini tidak bermaksud
mempermasalahkan pengakuan bathil ini. Tetapi hendak menyebutkan dua
kesimpulan dalam masalah ini.

1. Bahwa pemakaian istilah ini oleh pengikut Asy'ariyah dan
Maturidiyah dan orang-orang yang terpengaruh oleh mereka sedikitpun
tidak dapat merubah hakikat kebid'ahan dan kesesatan mereka dari Manhaj
Salafus Shalih dalam banyak sebab.
2. Bahwa penggunaan mereka terhadap istilah ini tidak menghalangi
kita untuk menggunakan dan menamakan diri dengan istilah ini menurut
syar'i dan yang digunakan oleh para Ulama Salaf. Tidak ada aib dan
cercaan bagi yang menggunakan istilah ini. Sedangkan yang diaibkan
adalah jika bertentangan dengan i'tiqad dan madzhab Salafus Shalih
dalam pokok (ushul) apapun.

Diterjemahkan dari majalah
Al-Bayan, no. 78 Shafar 1415H
oleh Ibrahim Sa'id
[Majalah As-sunnah edisi 10/Th.1]

Wassalam,
caknur

Tidak ada komentar:

JUAL GORDEN CANTIK

ALYA GORDEN -Kertayasa-Kramat-Tegal Jl. Barat Balai Desa Kertayasa RT02/RW03- Kec.Kramat-Kab Tegal -50M dari Balai desa. Terima pesanan G...