Jumat, 20 Juni 2008

Puasa

Puasa adalah rukun yang keempat bagi agama Islam. Barangsiapa yang menentangnya, atau mengingkarinya, atau sengaja tidak mau melakukannya tanpa ada udzur (alasan) yang dibenarkan oleh agama Islam atau karena sakit, maka benar-benar dia telah mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, dan imannya berkurang.

Puasa dan Problematikanya
Derajat puasa
Asal puasa
Rukun puasa
Puasa sunnat
I'tikaf
Puasa bulan Sya'ban dan hikmahnya

Puasa dan Problematikanya
Puasa adalah rukun yang keempat bagi agama Islam. Barangsiapa yang menentangnya, atau mengingkarinya, atau sengaja tidak mau melakukannya tanpa ada udzur (alasan) yang dibenarkan oleh agama Islam atau karena sakit, maka benar-benar dia telah mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, dan imannya berkurang.

Barangsiapa yang sengaja mengurangi imannya dan tidak mau bertaubat, maka benar-benar dia telah dengan sengaja membuat kemurkaan Tuhannya. Barangsiapa yang sengaja membuat kemarahan Tuhannya, maka benar-benar dia telah mengkufuri nikmatNya. Barangsiapa yang bertaubat dan memperbaiki kelakuannya, dan kembali kepada Tuhannya, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Menerima taubat lagi Maha Penyayang, Maha Pengampun lagi Maha Dermawan.

Puasa itu, sebagaimana definisi yang telah dikemukakan oleh para ahli fiqih, adalah menahan diri dari makan, minum, bersetubuh, dan dari setiap hal yang membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar sampai dengan terbenam matahari, dengan niat yang murni hanya karena mematuhi perintah Allah swt.

Puasa itu adalah zakat (pembersih) bagi badan, berdasarkan sabda Nabi saw.:

لِكُلِّ شَيْءٍ زَكَاةٌ وَزَكَاةُ الْجَسَدِ الصَّوْمُ

Setiap sesuatu itu ada zakatnya, sedangkan zakat dari jasad adalah puasa.

Nabi Muhammad saw. telah bersabda:

اِنَّمَا الصَّوْمُ جُنَّةٌ

Hanyasanya puasa itu adalah benteng. Artinya penjagaan yang dapat menjaga manusia dari kejahatan dua musuhnya, yaitu Syaithan dan Nafsu.

Tujuan puasa
Bukanlah tujuan dari puasa itu melarang makan dan minum yang tidak bermanfa'at bagi Allah, serta tidak memberi melarat kepada-Nya karena membolehkan makan dan minum. Sesungguhnya Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Tinggi menghendaki dengan pencegahan makan dan minum, adalah agar orang yang berpuasa dapat merasakan panas perut sebab lapar dan sangat kehausan; dan agar seseorang muslim yang telah diberi nikmat oleh Allah itu dapat mengerti bahwa sesungguhnya tidak sah baginya untuk memenuhi perutnya dan berbuat boros dalam membelanjakan hartanya untuk makanan dan minumannya, sedang di dekatnya banyak keluarga dan kerabatnya serta saudara-saudaranya yang muslimmenderita kelaparan dan kehausan.

Dengan puasa ini, diharapkan akan bangkit dalam dirinya rasa belas dan kasihan, sehingga akan cepat-cepat memberi bantuan kepada mereka dan bersekutu dengan mereka dalam menikmati kenikmatan-kenikmatan yang telah diberikan oleh Allah swt. kepadanya.

Ini adalah dari satu segi. Dan dari segi yang lain, puasa itu adalah berpantang tahunan yang diatur. Para dokter modern telah menetapkan bahwa berpantang dan mengatur makan serta membatasi waktu-waktunya adalah pengobatan yang paling bagus yang dapat mendatangkan kesehatan yang normal dan pertumbuhan jasmani.

Dan telah jelas bahwa penyakit-penyakit yang paling berbahaya tidak mungkin dapat ditanggulangi, kecuali dengan puasa. Sedangkan para dokter telah mengakui hal tersebut.

Cukup kiranya bagi anda bahwa Napoleon Bonaparte dari Perancis yang tersohor di kalangan bangsa Eropa pada umumnya dan bangsa Perancis pada khususnya, salah seorang pemimpin dunia yang besar, pernah berkata: "Obat saya adalah puasa".

Bukanlah tujuan dari puasa itu mencegah dari makan dan minum saja, tetapi juga mencegah lisan dari omongan yang tidak berguna, menggunjing orang lain, mengadu domba, dusta, berbantah dan bermusuhan. Rasulullah saw. telah bersabda:

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلّهِ حَاجَةٌ فِى اَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ .

( عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ )

"Barangsiapa yang tidak meninggalkan omongan dan perbuatan dusta, maka tidak ada hajat bagi Allah dalam meninggalkan makanan dan minumannya". (Hadits dari Abu Hurairah)

Rasulullah saw. bersabda:

لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الاَكْلِ وَالشُّرْبِ ، وَاِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ ، فَاِنْ شَابَّكَ اَحَدٌ اَوْ جَهِلَ عَلَيْكَ فَقُلْ : اِنِّى صَائِمٌ ، اِنِّى صَائِمٌ؛ فَكَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ اِلاَّ الظَّمَأُ ، وَكَمْ مِنْ قَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ قِيَامِهِ اِلاَّ السَّهَرُ. وَفِى رِوَايَةٍ : كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لِهُ مِنْ صِيَامِهِ اِلاَّ الْجُوْعُ وَالْعَطَشُ.

Bukanlah puasa itu dari makan dan minum. Sesungguhnya puasa itu dari yang tidak berguna dan keji. Jika seseorang memaki kamu atau berbuat bodoh kepadamu, maka katakanlah: Sungguh aku orang yang berpuasa, sungguh aku orang yang berpuasa. Maka banyak orang yang berpuasa, tidak ada baginya pahala dari puasanya kecuali haus, dan banyak orang yang shalat di malam bulan Ramadlan, tidak ada baginya pahala dari shalatnya, kecuali jaga malam. Dalam satu riwayat: Banyak orang berpuasa, tidak ada baginya pahala dari puasanya, kecuali lapar dan haus.

Rasulullah saw. bersabda:

اَلصَّائمُ فِى عِبَادَةٍ مِنْ حِيْنِ يُصْبِحُ اِلَى اَنْ يُمْسِيَ مَالَمْ يَغْتَبْ مُسْلِمًا اَوْ يُؤْذِهِ، فَاْذَا اغْتَابَ خَرَقَ صَوْمَهُ. وَفِى رِوَايَةٍ: اَلصِّيَامُ جُنَّةٌ وَحِصْنٌ حَصِيْنٌ مَنَ النَّارِ مَالَمْ يَخْرِقْهَا بِكَذِبٍ اَوْ غِيْبَةٍ.

Orang yang berpuasa itu tetap dallam ibadah sejak waktu pagi sampai waktu sore, selama dia tidak menggunjing (ngrasani) seseorang muslim atau menyakitinya. Jika dia berbuat ghibah (menggunjing), maka dia telah merusak puanya. Dalam satu riwayat: Puasa itu adalah benteng yang kuat yang membentengi orang yang berpuasa dari api neraka, selama dia tidak merusak benteng tersebut dengan berdusta dan ghibah.

Fardlu puasa
Allah swt. telah mewajibkan puasa dan menjadikannya sebagai salah satu rukun dari rukun-rukun beribadah kepada Allah 'azza wa jalla yang terpenting. Dan Allah telah mengagungkan pahala dari puasa, serta telah menetapkan atas dzatNya sendiri akan balasan yang baik. Dalam surat Al Baqarah ayat 183-184 Allah swt. telah berfirman:

يَآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ . اَيَّامًا مَعْدُوْدَاتٍ ، فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيْضًا اَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ، وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍ ، فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ .

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu sekalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu sekalian agar kamu bertaqwa; (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sekalian ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu dia berbuka), maka (wajib baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui"

Dalam ayat di atas Allah swt. menjelaskan kepada kita, bahwa:

Sesungguhnya puasa itu adalah diwajibkan kepada kita sebagaimana puasa tersebut telah diwajibkan pada para ummat sebelum kita, karena dalam puasa tersebut terdapat pendidikan jiwa dan mempersiapkannya bagi kebahagiaan dunia dan akhirat.
Sesungguhnya bagi orang yang sakit dan orang yang bepergian jauh, diperbolehkan untuk berbuka puasa, kemudian membayar fidyah untuk setiap hari yang dia berbuka dengan memberi makan seorang miskin.

Sesungguhnya orang yang berpuasa sebagai tambahan dari puasa Ramadlan, maka baginya ada pahala seperti pahala orang yang melakukan shalat sunnat. Dan barangsiapa yang mencukupkan diri dengan puasa Ramadlan, maka tidak ada dosa baginya. Dan sesungguhnya puasa dari orang-orang yang diperbolehkan berbuka, apabila mereka yakin puasanya tidak membahayakan, maka puasanya itu lebih baik dan lebih bermanfaat bagi mereka

Derajat puasa

Perlu diketahui, bahwa sesungguhnya puasa itu ada tiga tingkat, yaitu: puasa umum, puasa khusus, dan puasa istimewa.

Puasa umum, yaitu menahan perut dari makanan dan menahan kemaluan serta apa saja yang berada dalam hukumnya dari kelezatan-kelezatan dan keinginan-keinginan nafsu.
Puasa khusus, yaitu menahan perut dan kemaluan, beserta menahan pendengaran dari mendengarkan omongan yang tidak bergunadan apa saja yang haram didengarkan; menahan penglihatan dari melihat apa yang haram dilihat; menahan tangan dari setiap sesuatu yang dilarang oleh hukum syara', dan apa saja yang masuk dalam pengertian ini.
Pada pokoknya, menahan semua anggota badan melakukan setiap sesuatu yang haram dikerjakan, yaitu puasa orang-orang yang shalih. Dan kesempurnaannya adalah enam perkara:

Memejamkan mata dari membiarkan memandang kepada apa saja yang menyibukkan hati dari mengingat Allah, dan apa saja yang dapat melupakan manusia dari mengingat akhirat. Nabi Muhammad saw. bersabda:
اَلنَّظْرَةُ سَهْمٌ مَسْمُوْمٌ مِنْ سِهَامِ اِبْلِيْسَ لَعَنَهُ اللّهُ ، فَمَنْ تَرَكَهَا خَوْفًا مِنَ اللّهِ آتَاهُ اللّهُ تَعَالَى عَزَّ وَجَلَّ اِيْمَانًا يَجِدُ حَلاَوَتَهُ فِى قَلْبِهِ .

"Pandangan itu adalah anak panah yang beracun dari anak panah-anak panah Iblis yang dila'nat Allah. Barang siapa yang meninggalkan pandangan tersebut karena takut kepada Allah, maka Allah ta'ala 'azza wa jalla akan mem berinya iman yang akan dia dapati kesedapannya dalam hatinya".

Menjaga lisan dari: ucapan yang keji, mengobrol, berdusta, menggunjing orang (ghibah), dan mengadu domba. Dan mengharuskan lisan untuk diam dan tida kberbicara kecuali dalam kebaikan, berdzikir kepada Allah dan membaca Al Qur'an.
Menahan pendengaran dari mendengarkan kepada setiap yang makruh. Allah swt. telah menghubungkan orang yang mendengarkan hal yang dibenci oleh agama dengan orang yang memakan makanan yang haram dalam firman-Nya:
سَمَّاعُوْنَ لِلْكَذِبِ اَكَّالُوْنَ لِلسُّحْتِ . . . الآية ( المائدة : 42)

"Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengarkan berita bohong, banyak memakan yang haram . . . " (Al Ma'idah : 42)

لَوْلاَ يَنْهَاهُمُ الرَّبَّانِيُّوْنَ وَالاَحْبَارُ عَنْ قَوْلِهِمُ الإِثْمَ وَاَكْلِهِمُ السُّحْتَ . . . الآية ( المائدة : 63)

"Mengapa orang-orang alim mereka, pendeta-pendeta mereka tidak melarang mereka mengucapkan perkataan bohong dan memakan yang haram? . . . " ( Al Ma'idah : 63)

Nabi Muhammad saw. bersabda:

اَلْمُغْتَابُ وَالْمُسْتَمِعُ شَرِيْكَانِ فِى الإِثْمِ

"Orang yang menggunjing orang lain dan yang mendengarkan adalah bersekutu keduanya dalam dosa".

لَوْلاَ يَنْهَاهُمُ الرَّبَّانِيُّوْنَ وَالاَحْبَارُ عَنْ قَوْلِهِمُ الإِثْمَ وَاَكْلِهِمُ السُّحْتَ . . . الآية

( المائدة : 63)

"Mengapa orang-orang alim mereka, pendeta-pendeta mereka tidak melarang mereka mengucapkan perkataan bohong dan memakan yang haram? . . . " ( Al Ma'idah : 63)

Nabi Muhammad saw. bersabda:

اَلْمُغْتَابُ وَالْمُسْتَمِعُ شَرِيْكَانِ فِى الإِثْمِ

"Orang yang menggunjing orang lain dan yang mendengarkan ada-lah bersekutu keduanya dalam dosa".

Mencegah semua anggauta badan dari hal-hal yang haram dan hal-hal yang makruh, dan menjaga perut pada waktu berbuka dari makanan yang syubhat. Maka janganlah berbuka pada daging orang dengan ghibah atau pada makanan yang diusahakan dengan cara yang tidak halal.
Hendaknya jangan banyak makan pada waktu berbuka sehingga perutnya penuh. Karena memenuhi perut itu akan menimbulkan nafsu bahimiyyah (nafsu kebinatangan), sehingga membangkitkan nafsu syahwat yang telah tenang sepanjang hari.Dan juga, jiwa dan rahasia puasa itu adalah melemahkan kekuatan yang menjadi perantara syaithan. Sedang melemahkan kekuatan ini tidak dapat dilakukan kecuali dengan menyedikitkan makan. Dan apabila perantara-perantara syaithan itu menjadi lemah, maka hati menjadi kuat, sehingga dapat melihat dengan mata hati akan keagungan alam malakut dan keindahan dari apa saja yang telah diciptakan oleh Allah swt. bagi alam semesta ini.
Setelah berbuka, hendaklah hatinya ditempatkan diantara berharap agar puasanya diterima oleh Allah dan khawatir jika puasanya ditolak oleh-Nya, karena tidak ada orang yang tahu apakah puasanya diterima atau tidak.
Puasa istimewa, yaitu menahan diri dari memenuhi keinginan perut dan kemaluan, dan menahan/memenjara hati dan fikiran dari selain Allah; sehingga tidak memikirkan sesuatupun dari urusan-urusan dunia secara mutlak, sekira apabila memikirkan sesuatu urusan dari urusan-urusan dunia dan menjauh sejauh ujung jari saja dari memikirkan Penciptanya, maka benar-benar telah berbuka puasa (puasanya batal). Dan derajat ini telah sampai pada memenjara hati pada keadaan yang apabila memikirkan sesuatu yang dapat dipergunakan untuk berbuka puasa di waktu maghrib, maka benar-benar telah berbuka dengan pemikiran ini. Puasa ini adalah khusus bagi para nabi dan para rasul as.
Hikmah disyari'atkan puasa dan keutaman-keutamaannya
Puasa itu adalah ibadah khusus kepada Allah, yang selain Allah tidak disembah dengan puasa. Puasa ini dapat menjaga orang yang melakukannya dari kesesatan di dunia dan dari siksa neraka di akhirat. Puasa dapat mengha rumkan bau mulut di sisi Allah, membuat gembira orang yang berpuasa di dunia dan di akhirat, mengangkat bagi orang yang mengingatnya di muka umum, menyehatkan badan dari penyakit-penyakit, mengagungkan pahala dan mendekatkan kepada Allah ta'ala. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al Baihaqiy, Ahmad dan Al Bazzaar, Rasulullah saw. bersabda:

اُعْطِيَتْ اُمَّتِى فِى شَهْرِ رَمَضَانَ خَمْسًا لَمْ يُعْطَهُنَّ نَبِيٌّ قَبْلِى . اَمَّا وَاحِدَةٌ : فَاِنَّهُ اِذَا كَانَ اَوَّلُ لَيْلَةٍ مِنْ شَهْرِ رَمَضَانَ يَنْظُرُ اللّهُ عَزَّ وَجَلَّ اِلَيْهِمْ ، وَمَنْ نَظَرَ اللّهُ اِلَيْهِ لَمْ يُعَذِّبْهُ اَبَدًا . وَاَمَّا الثَّانِيَةُ : فَاِنَّ خُلُوْفَ اَفْوَاهِهِمْ حِيْنَ يُمْسُوْنَ اَطْيَبُ عِنْدَ اللّهِ مِنْ رِيْحِ الْمِسْكِ . وَاَمَّا الثَّالِثَةُ : فَاِنَّ الْمَلآئِكَةَ يَسْتَغْفِرُ لَهُمْ فِى كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ . وَاَمَّا الرَّابِعَةُ : فَاِنَّ اللّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَأْمُرُ جَنَّنَتَهُ فَيَقُوْلُ لَهَا : "اِسْتَعِدِّى وَتَزَيَّنِى لِعِبَادِى ، اَوْشَكَ اَنْ يَسْتَرِيْحُوْا مِنْ تَعَبِ الدُّنْيَا اِلَى دَارِى وَكَرَامَتِى" . وَاَمَّا الْخَامِسَةُ : فَاِنَّهُ اِذَا كَانَ آخِرُ لَيْلَةٍ غَفَرَ اللّهُ لَهُمْ جَمِيْعًا ؛ فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْقَوْمِ : "اَهِيَ لَيْـلَةُ الْقَدْرِ يَا رَسُوْلَ اللّهِ ؟" فَقَالَ : "لاَ ، اَلَمْ تَرَ اِلَى الْعُمَّالِ يَعْمَلُوْنَ ؟؛ فَاِذَا فَرَغُوْا مِنْ اَعْمَالِهِمْ وُفُّوْا اُجُوْرَهُمْ ". ( رَوَاهُ الْبَيْهِقِيُّ وَاَحْمَدُ وَالْبَزَّارُ )

"Dalam bulan Ramadlan ummatku diberi lima perkara yang kelimanya tidak diberikan kepada seseorang nabipun sebelum saya. Adapun yang pertama: Sesungguhnya jika terjadi malam pertama dari bulan Ramadlan, Allah 'azza wa jalla berkenan memandang kepada mereka. Dan barang siapa yang Allah telah memandang kepadanya, makaAllah tidak menyiksanya selama-lamanya. Yang kedua: Sesung guhnya bau busuk dari mulut mereka pada waktu sore adalah lebih harum di sisi Allah dari pada bau harum minyak misik. Yang ketiga: Sesungguhnya para malaikat memintakan ampun kepada mereka setiap siang dan malam. Yang keempat: Sesungguhnya Allah 'azza wa jalla memerintahkan sorganya seraya berfirman kepadanya: "Bersiap-siaplah engkau dan berhiaslah untuk para hamba-Ku; mereka hampir beristirahat dari kepayahan hidup di dunia, menuju rumah-Ku dan kemuliaan-Ku!". Yang kelima: Sesungguhnya apabila terjadi malam terakhir dari bulan Ramadlan, Allah mengampunkan mereka semua-nya. Ada seorang laki-laki dari kaum berkata: "Apakah itu lailatul qadar wahai Rasulullah?". Kemudian beliau bersabda: "Tidak!; tiadakah engkau melihat kepada para pekerja yang bekerja?; jika mereka selesai dari pekerjaan-pekerjaan mereka, maka dicukupkan upah mereka". ( HR. Al Baihaqiy, Ahmad dan Al Bazzaar)

Telah diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. dari Nabi Muhammad saw. , beliau bersabda: "Allah swt. berfirman:

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ اِلاَّ الصِّيَامَ فَاِنَّهُ لِى وَاَنَا اَجْزِى بِهِ ، وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ ، وَاِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ اَحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَصْخَبْ ؛ فَاِنْ سَابَّهُ اَحَدٌ اَوْ قَاتَلَهُ ، فَلْيَقُلْ : اِنِّى امْرُؤٌ صَائِمٌ ؛ وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَخُلُوْفُ فَمِ الصَّائِمِ اَطْيَبُ عِنْدَ اللّهِ مِنْ رِيْحِ الْمِسْكِ ؛ لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ يَفْرَحُهُمَا : اِذَا اَفْطَرَ فَرِحَ ، وَاِذَا لَقِيَ رَبَّهُ فَرِحَ بِصَوْمِهِ . رَوَاهُ الْخَمْسَةُ .

"Setiap amal anak Adam (manusia) adalah baginya, kecuali puasa. Sesungguhnya puasa itu adalah bagi-Ku dan Aku yang akan memberi balasan kepadanya. Puasa itu adalah benteng, Apabila terjadi hari puasa salah seorang dari kamu sekalian, maka janganlah dia berkata keji dan jangan omong keras. Jika salah seorang mema kinya atau memeranginya, maka hendaklah dia berkata: "Sesungguhnya aku adalah orang yang berpuasa!". Demi Dzat yang diri Muhammad berada pada kekuasaannya, sungguh bau busuk mulut orang yang berpuasa adalah lebih harum di sisi Allah dari pada bau harum minyak misik. Bagi orang yang berpuasa itu ada dua kegembiraan yang dapat dia rasakannya: Apabila berbuka, maka dia bergem bira, dan apabila dia berjumpa Tuhannya, maka dia bergembira dengan puasanya". (HR. Lima orang ahli hadits).

Pengertian dari hadits di atas adalah bahwa Allah swt. berfirman:

"Setiap amal dari anak Adam adalah baginya", artinya bagi dirinya ada bagian dari amal tersebut yang dapat dipercepat di dunia, seperti pangkat dan diagungkan, serta pujian dari orang-orangkepadanya karena mereka melihat amal-amalnya.
"Kecuali puasa" , karena sesungguhnya puasa itu adalah untuk-Ku yang murni dari riya', dan rahasia antara Aku dan hamba-Ku, karena puasa itu tidak kelihatan (tersembunyi).
"Dan Aku akan memberi balasan kepadanya" , artinya dengan balasan yang pantas bagi pangkat Tuhan Yang Maha Agung.
"Puasa adalah benteng", artinya penjagaan yang dapat menjaga dari kemaksiatan-kemaksiatan, karena puasa itu melemahkan syahwat, bahkan dapat menjaga dari api neraka, sebab puasa itu adalahmenahan diri dari keinginan-keinginan nafsu, sedang neraka itu diliputi oleh keinginan-keinginan nafsu.
"Dan apabila terjadi hari puasa salah seorang dari kamu sekalian, maka janganlah dia berkata keji", karena puasa itu adalah ibadah, maka jangan dikotori dengan omongan yang keji.
"Jangan omong keras", artinya jangan mengeraskan suara sebab bertengkar dan jangan berteriak.
"Jika seseorang memakinya atau memeranginya, hendaklah dia berkata: "Sesungguhnya saya orang yang berpuasa", artinya hendaklah dia mengucapkan dengan lesannya "Sesunguhnya saya orang yang berpuasa. Dalam ucapan tersebut terdapat penolakan nafsu dan ketenangan hati dan contoh yang baik.

Kemudian Nabi saw. bersumpah bahwa bau busuk dari mulut orang yang berpuasa, artinya perubahan bau mulut sebab tidak makan adalah dicintai di sisi Allah. Perubahan bau mulut tersebut adalah lebih harum di sisi Allah dari pada bau harum minyak misik.
Kemudian Nabi saw. menegaskan bahwa bagi orang yang berpuasa itu mempunyai dua kegembiraan. Pertama: Apabila dia berbuka, maka dia gembira dengan bukanya. Dan yang kedua, apabila dia bertemu Tuhannya, maka dia bergembira dengan apa yang dijanjikan oleh Allah swt. mengenai kenikmatan yang langgeng.

Tidak ada komentar:

JUAL GORDEN CANTIK

ALYA GORDEN -Kertayasa-Kramat-Tegal Jl. Barat Balai Desa Kertayasa RT02/RW03- Kec.Kramat-Kab Tegal -50M dari Balai desa. Terima pesanan G...